Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang kalian gunakan untuk menghalalkan kemaluan (pernikahan)
عن عقبة بن عامر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ».
'Uqbah bin 'Āmir Al-Juhaniy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Syarat yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat yang kalian gunakan untuk menghalalkan kemaluan (pernikahan)."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ menerangkan bahwa syarat yang paling utama untuk dipenuhi ialah yang menjadi sebab halalnya menikmati perempuan, yaitu syarat-syarat mubah yang diminta oleh istri ketika akad nikah.
Faedah
- 1- Kewajiban memenuhi syarat yang disepakati oleh salah satu pasangan kepada yang lain, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.
- 2- Memenuhi syarat pernikahan lebih utama daripada yang lain karena ada pada imbalan menghalalkan jimak.
- 3- Keagungan posisi pernikahan dalam Islam sehingga Islam menegaskan keharusan memenuhi syarat-syaratnya.
Rujukan
صحيح البخاري (3/ 190) (2721). صحيح مسلم (2/ 1035) (1418). الإلمام بشرح عمدة الأحكام، لإسماعيل الأنصاري (2/ 63). تيسير العلام شرح عمدة الأحكام، لعبد الله البسام (ص573).