عن أبي ذر رضي الله عنه قال: قُلتُ: يَا رسُولَ الله، أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي؟ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي، ثُمَّ قَالَ: «يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ القِيَامَةِ خِزيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَّى الَّذِي عَلَيهِ فِيهَا».
Dari Abu Żar -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan (jabatan)?' Beliau memegang pundakku dengan tangannya lalu bersabda, 'Wahai Abu Żar, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah dan kekuasaan itu adalah amanah. Sesungguhnya kekuasaan itu pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.'"
Diriwayatkan oleh MuslimDerajatHadis sahih
Penjelasan
Abu Żar mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengkhususkan nasehat untuknya mengenai kepemimpinan dan jabatannya. Hal ini terjadi ketika dia - raḍiyallāhu 'anhu- meminta kepada beliau agar mengangkatnya sebagai gubernur. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya engkau orang yang lemah." Sabda ini mengandung semacam ketegasan, akan tetapi amanah itu harus dijelaskan kepada orang sesuai dengan keadaan orang itu; jika dia kuat, maka ia akan kuat (mengembannya), dan jika dia lemah, maka lemah pula (dalam mengembannya). Ini mengandung dalil bahwa syarat berkuasa itu harus orang yang kuat dan terpercaya (amanah) karena Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya kekuasaan itu amanah," Jika seseorang itu kuat dan terpercaya maka inilah sifat-sifat yang membuatnya berhak menjadi pemimpin dan penguasa. Jika ia kuat tapi tidak terpercaya atau terpercaya tapi tidak kuat atau lemah tidak terpercaya, maka ketiga macam orang ini tidak selayaknya menjadi seorang pemimpin. Atas dasar itu, kita harus mengangkat pemimpin yang kuat, karena dia orang yang paling bermanfaat bagi manusia. Sesungguhnya manusia itu membutuhkan kekuasaan dan kekuatan. Jika kekuasaan tidak dibarengi kekuatan, apalagi dengan kelemahan agama, maka segala hal akan hilang. Hadis ini merupakan dasar yang agung dalam menghindari kekuasaan, apalagi bagi orang yang memiliki kelemahan untuk melaksanakan tugas-tugas kekuasaan ini. Adapun kehinaan dan penyesalan yang disebutkan dalam hadis, dalam sabdanya, "Sesungguhnya kepemimpinan itu pada hari kiamat adalah kehinaan dan penyesalan," adalah bagi orang yang tidak layak untuk menerima kekuasaan atau layak berkuasa tetapi tidak berlaku adil dalam kekuasaannya. Dengan demikian, Allah -Ta'ālā- menjadikannya hina pada hari kiamat dan membuka aibnya sehingga dia pun menyesali apa yang telah dilakukannya. Adapun orang yang layak untuk berkuasa dan adil dalam kekuasaannya, maka tidak termasuk dalam ancaman ini. Karena itulah, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi pengecualian, "Kecuali orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajibannya." Sebab, orang yang mengambil kekuasaan dengan hak, baginya keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadis sahih, seperti hadis mengenai tujuh orang yang dinaungi Allah dalam naungan-Na, disebutkan diantara mereka adalah "pemimpin yang adil", dan hadis bahwa orang-orang yang berlaku adil berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, dan sebagainya.
Rujukan
بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي، ط1، دار ابن الجوزي، الدمام، 1415هـ.
رياض الصالحين، للنووي، ط1، تحقيق: ماهر ياسين الفحل، دار ابن كثير، دمشق، بيروت، 1428 هـ.
رياض الصالحين، ط4، تحقيق: عصام هادي، وزارة الأوقاف والشؤون الإسلامية القطرية، دار الريان، بيروت، 1428هـ.
كنوز رياض الصالحين، مجموعة من الباحثين برئاسة حمد بن ناصر العمار، ط1، كنوز إشبيليا، الرياض، 1430هـ.
شرح رياض الصالحين، للشيخ ابن عثيمين، دار الوطن للنشر، الرياض، 1426هـ.
صحيح مسلم، تحقيق: محمد فؤاد عبد الباقي، دار إحياء التراث العربي، بيروت.
المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاج، للنووي، ط2، دار إحياء التراث العربي - بيروت، 1392ه.
نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين، ط14، مؤسسة الرسالة، 1407هـ.
تطريز رياض الصالحين، تأليف فيصل آل مبارك، تحقيق د. عبد العزيز آل حمد، دار العاصمة، الرياض، الطبعة الأولى، 1423هـ.
Hadis ini di HadeethEnc.comعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً فَاسْتَعْمَلَ رَجُلًا مِنَ الأَنْصَارِ، وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ، فَغَضِبَ، فَقَالَ: أَلَيْسَ أَمَرَكُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُطِيعُونِي؟ قَالُوا: بَلَى، قَالَ: فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا، فَجَمَعُوا، فَقَالَ: أَوْقِدُوا نَارًا، فَأَوْقَدُوهَا، فَقَالَ: ادْخُلُوهَا، فَهَمُّوا، وَجَعَلَ بَعْضُهُمْ يُمْسِكُ بَعْضًا، وَيَقُولُونَ: فَرَرْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ النَّارِ، فَمَا زَالُوا حَتَّى خَمَدَتِ النَّارُ، فَسَكَنَ غَضَبُهُ، فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ؛ الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ».
Ali -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ mengutus sekompi pasukan dan mengangkat seorang lelaki Ansar sebagai komandan mereka, dan beliau menyuruh mereka agar taat kepadanya. Komandan tersebut marah, lantas ia bertanya kepada mereka, "Bukankah Nabi ﷺ telah memerintahkan kalian supaya taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Ya, tentu." Kemudian dia berkata, "Kumpulkan kayu bakar." Mereka pun mengumpulkannya. Lalu ia berkata, "Nyalakan kayunya dengan api." Mereka pun mematuhinya. Kemudian ia berkata, "Masuklah kalian ke dalamnya." Mereka hampir saja masuk, tetapi mereka saling berpegangan, seraya berkata, "Kita melarikan diri menuju Nabi ﷺ adalah untuk menghindar dari api." Mereka masih menahan diri sampai akhirnya api pun padam dan kemarahan komandam reda. Peristiwa tersebut terdengar oleh Nabi ﷺ, lantas beliau bersabda, "Jika mereka memasukinya, niscaya mereka tidak akan keluar sampai hari kiamat. Ketaatan itu hanya dalam hal yang makruf (benar)."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ mengutus satu pasukan dan menjadikan seorang Ansar sebagai komandan mereka, dan beliau memerintahkan mereka agar mematuhinya. Hingga suatu saat komandan tersebut marah seraya berkata, "Bukankah Nabi ﷺ telah menyuruh kalian agar mematuhiku?" Mereka menjawab, "Tentu." Ia berkata, "Aku menyuruh kalian agar mengumpulkan kayu bakar dan nyalakan api, kemudian kalian masuk ke dalamnya." Maka mereka mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api. Tatkala mereka ingin masuk ke dalam kobaran api, mereka saling memandang satu sama lain. Mereka berkata, "Kita mengikuti Nabi ﷺ tujuannya adalah agar terhindar dari api, apakah sekarang justru kita akan memasukinya?" Ketika mereka dalam kondisi tersebut, api yang menyala pun padam serta amarah komandan telah reda. Nabi ﷺ diberitahu mengenai hal tersebut, lalu bersabda, "Sekiranya mereka mematuhinya dan masuk ke dalam neraka yang mereka nyalakan, mereka akan disiksa di dalam api dan tetap di dalamnya sepanjang umur dunia. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik, karena ketaatan itu diwajibkan dalam hal kebajikan, bukan dalam kemaksiatan."
Faedah
- 1- Penjelasan bahwa ketaatan itu hanya pada perkara yang benar, bukan dalam hal kemaksiatan, meski yang memerintahkannya itu adalah seorang yang wajib ditaati.
- 2- Pelaku maksiat yang bertauhid terancam dengan neraka, dan terkadang Allah mengampuninya.
- 3- Disyariatkan agar menunjuk pemimpin dalam peperangan, begitu pula dalam safar.
Rujukan
صحيح البخاري (5/ 161) (4340).
صحيح مسلم (3/ 1469) (1840).
إرشاد الساري لشرح صحيح البخاري (10/ 220).
Hadis ini di HadeethEnc.com