عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «لَا يَمْنَعَنَّ رَجُلًا مِنْكُمْ مَخَافَةُ النَّاسِ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِالْحَقِّ إِذَا رَآهُ أَوْ عَلِمَهُ».
Abu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Janganlah rasa takut kepada manusia mencegah seseorang untuk menyampaikan kebenaran apabila dia melihatnya atau mengetahuinya.”
HR. Tirmizi, Ibnu Majah, dan AhmadDerajatSahih
Penjelasan
Nabi ﷺ berpidato kepada sahabat-sahabatnya, di antara yang beliau sampaikan adalah janganlah rasa sungkan pada manusia dan rasa takut pada keburukan mereka menghalangi seorang muslim untuk menyampaikan kebenaran atau memerintahkannya ketika dia melihatnya atau mengetahuinya.
Faedah
- 1- Anjuran untuk menyuarakan kebenaran dan tidak menyembunyikannya karena takut manusia.
- 2- Menyampaikan kebenaran bukan berarti tidak memperhatikan adab, hikmah, dan nasihat yang baik dalam penyampaiannya.
- 3- Kewajiban mengingkari kemungkaran dan mendahulukan hak Allah Ta'ala di atas kemaslahatan manusia yang bertentangan dengannya.
Rujukan
سنن الترمذي (4/ 53) (2191). سنن ابن ماجه (5/ 141) (4007). مسند أحمد (17/ 490) (11403).