Seorang budak mukātab, yaitu yang telah bersepakat dengan majikannya untuk menebus dan memerdekakan dirinya supaya menjadi orang merdeka tetapi tidak memiliki harta, datang menemui Amirul Mukminin Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- dan berkata: Aku tidak mampu melunasi apa yang menjadi kewajibanku, maka bantulah aku untuk melunasinya dengan harta atau pengajaran dan arahan. Maka Amirul Mukminin berkata: Maukah kamu kuajari beberapa kalimat yang telah diajarkan Rasulullah ﷺ kepadaku, seandainya kamu memiliki utang sebesar gunung bernama Ṣīr yang terdapat di kabilah Ṭayyi`, niscaya Allah akan melunaskannya untukmu kepada orang yang berhak dan menyelamatkanmu dari kehinaannya. Yaitu bacalah: Allāhumma-kfinī (ya Allah, cukupkanlah aku); palingkanlah dan jauhkanlah aku .. biḥalālika (dengan rezeki-Mu yang halal); cukupkanlah aku dengannya .. 'an ḥarāmika (dari terjerumus pada yang Engkau haramkan), wa a'innī bifaḍlika (berilah aku kecukupan dengan karunia-Mu); dengan kebaikan-Mu .. 'amman siwāka (dari meminta kepada selain Engkau) dari kalangan makhluk.
- 1- Bermusyawarah dan meminta pandangan orang berilmu dan saleh.
- 2- Tugas orang berilmu dan para dai yang menyeru kepada Allah Ta'ala adalah membimbing dan mengarahkan masyarakat pada apa yang dapat membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang menimpa mereka.
- 3- Dorongan membantu budak mukātab.
- 4- Dorongan mempelajari doa ini dan menggunakannya dalam berdoa kepada Allah.
- 5- Rezeki yang halal walaupun sedikit lebih baik dari harta yang haram walaupun banyak.
- 6- Mencukupkan diri dengan Allah.
- 7- Motivasi agar membalas orang yang meminta dengan jawaban yang bagus jika Anda tidak memiliki hal yang dapat diberikan.
سنن الترمذي (5/ 526) (3563). بهجة الناظرين شرح رياض الصالحين، لسليم الهلالي (2/ 565). نزهة المتقين شرح رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين (2/ 1013). كنوز رياض الصالحين، لمجموعة من الباحثين (17/ 456). فيض القدير شرح الجامع الصغير، للمناوي (3/ 111). النهاية في غريب الحديث والأثر (3/ 9).