Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضيَ اللهُ عنهُما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ».
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya."
HR. Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu MajahDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengarahkan laki-laki agar memakai pakaian yang berwarna putih serta menggunakannya untuk mengafani orang yang meninggal karena merupakan pakaian yang paling baik.

Faedah
  1. 1- Anjuran memakai pakaian putih, namun dibolehkan warna lainnya.
  2. 2- Anjuran mengafani jenazah dengan warna putih.
  3. 3- Asy-Syaukāniy berkata, "Hadis ini menunjukkan perintah memakai pakaian berwarna putih serta mengafani jenazah dengannya karena ia lebih bersih dan lebih baik dari warna lainnya. Alasan warna putih lebih baik, jelas. Adapun alasan ia lebih bersih karena sekecil apa pun sesuatu yang mengenainya akan terlihat jelas. Oleh karena itu, warna putih diutamakan."
Rujukan

سنن أبي داود (6/ 27) (3878). سنن الترمذي (2/ 311) (994). سنن ابن ماجه (2/ 453) (1472). ذخيرة العقبى في شرح المجتبى (19/ 16).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Adab Berbusana

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com