Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah." Ada yang bertanya, "Siapa, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang mendapati orang tuanya di usia lanjut, baik salah satunya ataupun keduanya, namun dia tidak masuk surga

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ»، قِيلَ: مَنْ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Celakalah, kemudian celakalah, kemudian celakalah." Ada yang bertanya, "Siapa, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang mendapati orang tuanya di usia lanjut, baik salah satunya ataupun keduanya, namun dia tidak masuk surga."
HR. MuslimDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mendoakan kehinaan untuk seseorang, sampai ke tingkat seakan-akan ia meletakkan hidungnya di tanah. Beliau mengulangi doa itu tiga kali. Lalu beliau ditanya: Siapa wahai Rasulullah, siapa yang engkau doakan itu? Nabi ﷺ bersabda: Orang yang mendapatkan orang tuanya di saat tua, baik salah satunya ataupun keduanya, lalu mereka tidak menjadi sebab ia masuk surga. Faktornya adalah karena ia tidak berbakti pada mereka, tetapi justru mendurhakai mereka.

Faedah
  1. 1- Kewajiban berbakti pada orang tua; bahwa hal itu termasuk sebab masuk surga, khususnya ketika mereka sudah tua dan lemah.
  2. 2- Durhaka pada kedua orang tua termasuk dosa besar.
Rujukan

صحيح مسلم (4/ 1978) (2551). بهجة الناظرين، لسليم الهلالي (1/ 394). نزهة المتقين، لمجموعة من الباحثين (1/ 308). فيض القدير شرح الجامع الصغير، زين الدين المناوي (4/ 34). شرح النووي على مسلم، (16/ 108).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Keutamaan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com