Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Jika sudah berlalu selama empat bulan, (maka suami yang melakukan ilā`) ditahan sampai dia menceraikan dan tidak jatuh cerai sampai suami menceraikan istrinya.

عن ابن عمر قال: "إذا مَضَتْ أربعة أشهر: يُوقَفُ حتى يُطَلِّقَ، ولا يَقَعُ عليه الطلاق حتى يُطَلِّقَ".
Dari Ibnu Umar ia berkata, “Jika sudah berlalu selama empat bulan, (maka suami yang melakukan ilā`) ditahan sampai dia menceraikan dan tidak jatuh cerai sampai suami menceraikan istrinya."
Diriwayatkan oleh BukhariDerajatHadis sahih
Penjelasan

Di dalam hadis ini Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- menjelaskan bahwa jangka waktu bolehnya masa ilā` (yaitu suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya) adalah empat bulan dan bahwa bila melebihi batas waktu itu maka tidak diperbolehkan, namun wajib bagi suami yang melakukan ilā` untuk merujuk istrinya atau menceraikan. Juga bahwa talak atau fasakh nikah tidak terjadi hanya dengan berlalunya empat bulan sebelum merujuk, namun pernikahan itu tetap berlangsung dan talak tidak jatuh sampai suami menceraikan istrinya meskipun dengan dipaksa oleh hakim karena ini adalah pemaksaan dengan hak (pemaksaan yang dibenarkan).

Rujukan

- صحيح البخاري، تحقيق: محمد زهير بن ناصر الناصر، ط1، دار طوق النجاة (مصورة عن السلطانية بإضافة ترقيم: محمد فؤاد عبد الباقي)، 1422هـ. - فتح ذي الجلال والاكرام بشرح بلوغ المرام، للشيخ ابن عثيمين، المكتبة الإسلامية - الطبعة الأولى 1427 - 2006م. - توضِيحُ الأحكَامِ مِن بُلوُغ المَرَام، للبسام، مكتَبة الأسدي، مكّة المكرّمة، الطبعة: الخامِسَة، 1423 هـ - 2003 م. - بلوغ المرام من أدلة الأحكام، لابن حجر، دار القبس للنشر والتوزيع، الرياض - المملكة العربية السعودية، الطبعة: الأولى، 1435 هـ - 2014 م.

Hadis ini di HadeethEnc.com
Īlā`

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com