Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 2497

No. 2497
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ عُثْمَانَ يَعْنِي ابْنَ الأَسْوَدِ، قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ أَبِي مُسْلِمٍ، قَالَ سَأَلْتُ أَبَا الْمِنْهَالِ عَنِ الصَّرْفِ، يَدًا بِيَدٍ فَقَالَ اشْتَرَيْتُ أَنَا وَشَرِيكٌ، لِي شَيْئًا يَدًا بِيَدٍ وَنَسِيئَةً، فَجَاءَنَا الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ فَسَأَلْنَاهُ، فَقَالَ فَعَلْتُ أَنَا وَشَرِيكِي زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ، وَسَأَلْنَا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ ‏ "‏ مَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ فَخُذُوهُ، وَمَا كَانَ نَسِيئَةً فَذَرُوهُ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Utsman, yakni Ibnu Al Aswad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Abi Muslim] berkata, aku bertanya kepada [Al Minhal] tentang tentang pertukaran uang secara langsung. Maka dia berkata: "Dahulu aku dan temanku membeli sesuatu secara langsung dan dengan tempo lalu datang kepada kami [Al Bara' bin 'Azib] lalu kami tanyakan kepadanya tentang masalah itu maka dia berkata: "Dulu aku dan temanku Zaid bin Arqam pernah menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Jika transaksi langsung diatas tangan (pembayaran secara cash, kontan) ambillah, namun bila tunda (tempo) maka tinggalkanlah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Tidak ditempatkan dalam kitab

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.