Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1758

No. 1758
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، أَنَّ أَهْلَ الْمَدِينَةِ، سَأَلُوا ابْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ عَنِ امْرَأَةٍ، طَافَتْ ثُمَّ حَاضَتْ، قَالَ لَهُمْ تَنْفِرُ‏.‏ قَالُوا لاَ نَأْخُذُ بِقَوْلِكَ وَنَدَعَ قَوْلَ زَيْدٍ‏.‏ قَالَ إِذَا قَدِمْتُمُ الْمَدِينَةَ فَسَلُوا‏.‏ فَقَدِمُوا الْمَدِينَةَ فَسَأَلُوا، فَكَانَ فِيمَنْ سَأَلُوا أُمُّ سُلَيْمٍ، فَذَكَرَتْ حَدِيثَ صَفِيَّةَ‏.‏ رَوَاهُ خَالِدٌ وَقَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa sebagian penduduk Madinah bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang seorang wanita yang melaksanakan thawaf kemudian mengalami haidh. Dia berkata, kepada mereka: "Dia boleh berangkat (pulang) ". Mereka berkata: "Kami tidak mengambil pendapatmu namun kami mengambil pendapat Zaid". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Jika kalian telah sampai di Madinah bertanyalah?". Ketika telah tiba di Madinah mereka bertanya dan diantara orang yang mereka tanya adalah Ummu Sulaim. Lalu Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah yang diriwayatkan oleh [Khalid] dan [Qatadah] dari ['Ikrimah]

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Tidak ditempatkan dalam kitab

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.