Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1323

No. 1323
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا، يَقُولُ حُدِّثَ ابْنُ عُمَرَ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنهم ـ يَقُولُ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً فَلَهُ قِيرَاطٌ‏.‏ فَقَالَ أَكْثَرَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَلَيْنَا‏.‏ فَصَدَّقَتْ ـ يَعْنِي عَائِشَةَ ـ أَبَا هُرَيْرَةَ وَقَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُهُ‏.‏ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ لَقَدْ فَرَّطْنَا فِي قَرَارِيطَ كَثِيرَةٍ‏.‏ ‏{‏فَرَّطْتُ‏}‏ ضَيَّعْتُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata; Aku mendengar [Nafi'] berkata; disampaikan kepada [Ibnu 'Umar] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Barangsiapa yang mengantar jenazah baginya pahala satu qirath. Maka dia (Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu ma) berkata,: Abu Hurairah berlebihan terhadap kita". Namun kemudian pernyataan Abu Hurairah radliallahu 'anhu dibenarkan, yakni oleh ['Aisyah radliallahu 'anha] dan [Abu Hurairah] berkata; aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakannya. Maka [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Kami telah banyak meremehkan masalah dan aku telah meremehkan dan melalaikan urusan (agama) Allah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Tidak ditempatkan dalam kitab

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.