Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1008

No. 1008
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو قُتَيْبَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، يَتَمَثَّلُ بِشِعْرِ أَبِي طَالِبٍ وَأَبْيَضَ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ ثِمَالُ الْيَتَامَى عِصْمَةٌ لِلأَرَامِلِ وَقَالَ عُمَرُ بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنَا سَالِمٌ، عَنْ أَبِيهِ، رُبَّمَا ذَكَرْتُ قَوْلَ الشَّاعِرِ وَأَنَا أَنْظُرُ، إِلَى وَجْهِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَسْتَسْقِي، فَمَا يَنْزِلُ حَتَّى يَجِيشَ كُلُّ مِيزَابٍ‏.‏ وَأَبْيَضَ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ ثِمَالَ الْيَتَامَى عِصْمَةً لِلأَرَامِلِ وَهْوَ قَوْلُ أَبِي طَالِبٍ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] dari [Bapaknya] berkata, "Aku mendengar [Ibnu 'Umar] menirukan sya'irnya Abu Thalib, "#Wajahnya yang putih mengharap turunnya awan (hujan), #sumber kehidupan anak-anak yatim dan pelindung para janda." Dan [Umar bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salim] dari [Bapaknya], barangkali aku sebutkan kepadanya perkataan syair -sementara aku lihat wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta turunnya hujan. Maka beliau belum selesai, setiap aliran air telah penuh dengan air- Wajahnya yang putih mengharap turunnya awan (hujan), #sumber kehidupan anak-anak yatim dan pelindung para janda." Itulah perkataan Abu Thalib

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Tidak ditempatkan dalam kitab

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.