Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 7358

No. 7358Kitab 96, no. 85
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ أُمَّ حُفَيْدٍ بِنْتَ الْحَارِثِ بْنِ حَزْنٍ، أَهْدَتْ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم سَمْنًا وَأَقِطًا وَأَضُبًّا، فَدَعَا بِهِنَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَأُكِلْنَ عَلَى مَائِدَتِهِ، فَتَرَكَهُنَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم كَالْمُتَقَذِّرِ لَهُ، وَلَوْ كُنَّ حَرَامًا مَا أُكِلْنَ عَلَى مَائِدَتِهِ، وَلاَ أَمَرَ بِأَكْلِهِنَّ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibn Abbas], bahwa Ummu Hufaid binti Al Harits bin Hazin menghadiahi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa minyak samin, keju dan daging biawak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengundang para sahabat untuk menyantap makanan itu, dan makanan itu disantap diatas meja makannya, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya seolah-olah merasa jijik, kalaulah makanan itu diharamkan, niscaya tidak dimakan diatas meja makannya dan tidak pula menyuruh untuk menyantapnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 96 · Holding Fast to the Qur'an and Sunnah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.