Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 7285

No. 7285Kitab 96, no. 16
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَاسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ، وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنَ الْعَرَبِ قَالَ عُمَرُ لأَبِي بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ، وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ‏.‏ فَمَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ‏.‏ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ، إِلاَّ بِحَقِّهِ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ ‏"‏‏.‏ فَقَالَ وَاللَّهِ لأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ، فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ، وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالاً كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ‏.‏ فَقَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلاَّ أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ‏.‏ قَالَ ابْنُ بُكَيْرٍ وَعَبْدُ اللَّهِ عَنِ اللَّيْثِ عَنَاقًا‏.‏ وَهْوَ أَصَحُّ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Tatkala Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah sesudahnya, serta beberapa orang Arab kembali kafir, [Umar] berujar kepada [Abu Bakar], "Bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa-ilaaha-illallah, barangsiapa mengucapkan Laa-ilaaha ilallah, berarti ia telah menjaga darah dan jiwanya dariku kecuali karena alasan yang dibenarkan, dan hisabnya ada pada Allah, ' Lantas Abu Bakar berkata, "Demi Allah, sungguh akan aku perangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta, demi Allah, kalaulah mereka mencegahku dari membayar unta yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya kuperangi karena mencegahnya." Lantas [Umar] berkata, "Demi Allah, tiba-tiba tak ada pendapat lain selain aku melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi, aku sadar bahwa dia adalah benar." [Ibn Bukair] dan [Abdullah] menyebutkan dari [Al Laits] dengan redaksi 'inaaq Bukan `iqaal, sekalipun maknanya sama, unta, dan ini lebih shahih

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 96 · Holding Fast to the Qur'an and Sunnah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.