Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 7186

No. 7186Kitab 93, no. 48
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ بَلَغَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ رَجُلاً مِنْ أَصْحَابِهِ أَعْتَقَ غُلاَمًا عَنْ دُبُرٍ، لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرَهُ، فَبَاعَهُ بِثَمَانِمِائَةِ دِرْهَمٍ، ثُمَّ أَرْسَلَ بِثَمَنِهِ إِلَيْهِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dari ['Atho`] dari [Jabir bin Abdullah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendengar informasi ada seorang sahabat membebaskan budaknya dengan cara mudabbar, padahal ia tidak punya harta selainnya, lantas Nabi membelinya seharga delapan ratus dirham, kemudian beliau kirimkan hasilnya kepadanya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 93 · Judgments (Ahkaam)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.