No. 552Kitab 9, no. 29
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الَّذِي تَفُوتُهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ ".
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang kehilangan shalat 'Ashar (dengan berjama'ah) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." Saat menafsirkan ayat: '(Dia sekali-kali tidak akan mengurangi) ' (Qs. Muhammad: 35) Abu Abdullah berkata, "Bila kamu membunuh seseorang atau kamu mengambil hartanya
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.