Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 6840

No. 6840Kitab 86, no. 63
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ، سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى عَنِ الرَّجْمِ، فَقَالَ رَجَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم‏.‏ فَقُلْتُ أَقَبْلَ النُّورِ أَمْ بَعْدَهُ قَالَ لاَ أَدْرِي‏.‏ تَابَعَهُ عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ وَخَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَالْمُحَارِبِيُّ وَعَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنِ الشَّيْبَانِيِّ‏.‏ وَقَالَ بَعْضُهُمُ الْمَائِدَةُ‏.‏ وَالأَوَّلُ أَصَحُّ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani], aku bertanya kepada ['Abdullah bin bin Abi Awfa] tentang rajam, ia menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam. Kemudian saya bertanya lagi; 'Itu terjadi sebelum diturunkan surat An Nur ataukah sesudahnya? ' Ia menjawab; 'Saya tidak tahu'. hadits ini diperkuat oleh ['Ali bin Mushir], [Khalid bin Abdullah], [Al Muharibi], [Abidah bin Humaid] dari [Asy Syaibani] dan mengatakan; 'Sebagian mereka mengatakan surat almaidah, dan yang pertama (surat An nur) lebih sahih

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 86 · Limits and Punishments set by Allah (Hudood)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.