Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5953

No. 5953Kitab 77, no. 169
حَدَّثَنَا مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا عُمَارَةُ، حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ، قَالَ دَخَلْتُ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ دَارًا بِالْمَدِينَةِ فَرَأَى أَعْلاَهَا مُصَوِّرًا يُصَوِّرُ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي، فَلْيَخْلُقُوا حَبَّةً، وَلْيَخْلُقُوا ذَرَّةً ‏"‏‏.‏ ثُمَّ دَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ يَدَيْهِ حَتَّى بَلَغَ إِبْطَهُ فَقُلْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَشَىْءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مُنْتَهَى الْحِلْيَةِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Umarah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zar'ah] dia berkata; saya masuk rumah (milik salah seorang) penduduk Madinah bersama [Abu Hurairah], lalu dia melihat ke atap rumah ada sesuatu yang bergambar, dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dan siapakah yang lebih lalim dari pada orang-orang yang pergi untuk membuat ciptaan seperti halnya ciptaan-Ku. Maka hendaklah mereka menciptakan jagung, atau biji-bijian atau biji gandum'"!. Kemudian Abu Hurairah meminta tempat air wudlu dan beliaupun berwudlu, mencuci kedua tangannya hingga ketiaknya, saya bertanya; "Wahai Abu Hurairah, apakah anda mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (tentang hal ini)? Dia menjawab: "inilah yang akan menjadi cahaya di hari kiamat

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 77 · Dress

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.