Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5563

No. 5563Kitab 73, no. 19
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ فِرَاسٍ، عَنْ عَامِرٍ، عَنِ الْبَرَاءِ، قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ، فَقَالَ ‏"‏ مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، فَلاَ يَذْبَحْ حَتَّى يَنْصَرِفَ ‏"‏‏.‏ فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَعَلْتُ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ هُوَ شَىْءٌ عَجَّلْتَهُ ‏"‏‏.‏ قَالَ فَإِنَّ عِنْدِي جَذَعَةً هِيَ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّتَيْنِ آذْبَحُهَا قَالَ ‏"‏ نَعَمْ، ثُمَّ لاَ تَجْزِي عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ ‏"‏‏.‏ قَالَ عَامِرٌ هِيَ خَيْرُ نَسِيكَتِهِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya." Beliau bersabda: "Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku masih memiki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing muda, apakah aku juga harus menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: "Ya, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu." Amir berkata; "Itu lebih baik daripada ibadah kurban yang kamu lakukan

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 73 · Al-Adha Festival Sacrifice (Adaahi)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.