Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5499

No. 5499Kitab 72, no. 25
حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ ـ يَعْنِي ابْنَ الْمُخْتَارِ ـ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ، يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ لَقِيَ زَيْدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ بِأَسْفَلِ بَلْدَحٍ، وَذَاكَ قَبْلَ أَنْ يُنْزَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْوَحْىُ، فَقَدَّمَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سُفْرَةً فِيهَا لَحْمٌ، فَأَبَى أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا، ثُمَّ قَالَ إِنِّي لاَ آكُلُ مِمَّا تَذْبَحُونَ عَلَى أَنْصَابِكُمْ، وَلاَ آكُلُ إِلاَّ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnul Mukhtar- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Uqbah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] Bahwasanya ia mendengar [Abdullah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau berjumpa dengan Zaid bin Amru bin Nufail di bawah Baldah -dan itu adalah ketika belum turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyodorkan kepadanya nampan berisi daging, namun ia enggan untuk memakannya. Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku tidak makan apa yang kalian sembah untuk sesembahan kalian, dan aku juga tidak makan sesuatu yang tidak disebut nama Allah atasnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 72 · Hunting, Slaughtering

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.