Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5319

No. 5319Kitab 68, no. 68
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، عَنِ اللَّيْثِ، عَنْ يَزِيدَ، أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ، كَتَبَ إِلَيْهِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ كَتَبَ إِلَى ابْنِ الأَرْقَمِ أَنْ يَسْأَلَ، سُبَيْعَةَ الأَسْلَمِيَّةَ كَيْفَ أَفْتَاهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ أَفْتَانِي إِذَا وَضَعْتُ أَنْ أَنْكِحَ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] dari [Al Laits] dari [Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] pernah menulis kepadanya bahwa [Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, dari [bapaknya] bahwa ia telah menulis kepada [Ibnul Arqam] untuk bertanya kepada Subai'ah Al Aslamiyyah tentang fatwa yang telah disampaikan kepada oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka [Subai'ah] berkata, "Beliau berfatwa padaku bahwa jika aku telah melahirkan, maka aku boleh menikah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 68 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.