Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5254

No. 5254Kitab 68, no. 4
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، قَالَ سَأَلْتُ الزُّهْرِيَّ أَىُّ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اسْتَعَاذَتْ مِنْهُ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ أَنَّ ابْنَةَ الْجَوْنِ لَمَّا أُدْخِلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَدَنَا مِنْهَا قَالَتْ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْكَ‏.‏ فَقَالَ لَهَا ‏ "‏ لَقَدْ عُذْتِ بِعَظِيمٍ، الْحَقِي بِأَهْلِكِ ‏"‏‏.‏ قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ رَوَاهُ حَجَّاجُ بْنُ أَبِي مَنِيعٍ عَنْ جَدِّهِ عَنِ الزُّهْرِيِّ أَنَّ عُرْوَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] ia berkata; Aku bertanya kepada [Az Zuhri], "Siapakah di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meminta perlindungan daripada beliau?" Ia pun berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari [Aisyah] Radliayallahu 'Anha, bahwa ketika anak perempuan Al Jaun dihadapkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mendekat darinya, ia berkata, "Aku berlindung kepada Allah darimu." Maka beliau pun bersabda padanya: "Sesungguhnya kamu telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Agung. Kembalilah kepada keluargamu." Abu Abdullah berkata; Hadits itu diriwayatkan oleh [Hajjaj bin Abu Mani'] dari [kakeknya] dari [Az Zuhri] bahwa [Urwah] Telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] berkata

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 68 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.