Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5252

No. 5252Kitab 68, no. 2
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ سِيرِينَ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، قَالَ طَلَّقَ ابْنُ عُمَرَ امْرَأَتَهُ وَهْىَ حَائِضٌ، فَذَكَرَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ لِيُرَاجِعْهَا ‏"‏‏.‏ قُلْتُ تُحْتَسَبُ قَالَ ‏"‏ فَمَهْ ‏"‏‏.‏ وَعَنْ قَتَادَةَ عَنْ يُونُسَ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ‏"‏ مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ‏"‏‏.‏ قُلْتُ تُحْتَسَبُ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; Ibnu Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haidl. Maka Umar pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya beliau bersabda: "Hendaklah ia merujuknya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu dihitung?" ia menjawab, "Kenapa tidak?" Dan dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa beliau bersabda: "Perintahkan padanya, hendaklah ia meruju'nya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu juga dihitung?" Ibnu Umar menjawab, "Bagaimana bila ia tak mampu dan juga pandir?" Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ia pun menghitung masah iddahnya atasku dengan talak satu

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 68 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.