Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5237

No. 5237Kitab 67, no. 170
حَدَّثَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ خَرَجَتْ سَوْدَةُ بِنْتُ زَمْعَةَ لَيْلاً فَرَآهَا عُمَرُ فَعَرَفَهَا فَقَالَ إِنَّكِ وَاللَّهِ يَا سَوْدَةُ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا، فَرَجَعَتْ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ، وَهْوَ فِي حُجْرَتِي يَتَعَشَّى، وَإِنَّ فِي يَدِهِ لَعَرْقًا، فَأُنْزِلَ عَلَيْهِ فَرُفِعَ عَنْهُ وَهُوَ يَقُولُ ‏ "‏ قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra`] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Pada suatu malam, Saudah binti Zam'ah keluar, lalu Umar pun melihatnya dan mengenalnya, maka ia pun berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kamu wahai Saudah tidak akan samar bagi kami." Maka ia pun kembali kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu pada beliau, dan saat itu beliau berada di rumahku dan sedang makan malam, sementara di tangan beliau terdapat keringat, maka Allah menurunkan wahyu kepadanya, lalu keringat itu hilang. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengizin kalian untuk membuang hajat

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 67 · Wedlock, Marriage (Nikaah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.