Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5235

No. 5235Kitab 67, no. 168
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ ابْنَةِ أُمِّ سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ عِنْدَهَا وَفِي الْبَيْتِ مُخَنَّثٌ، فَقَالَ الْمُخَنَّثُ لأَخِي أُمِّ سَلَمَةَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ إِنْ فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الطَّائِفَ غَدًا أَدُلُّكَ عَلَى ابْنَةِ غَيْلاَنَ، فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ‏.‏ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ لاَ يَدْخُلَنَّ هَذَا عَلَيْكُنَّ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Sementara di dalam rumah ada Mukhannats (seorang laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan, waria). Sang Mukhannats berkata kepada saudara laki-laki Ummu Salamah yakni Abdullah bin Abu Umayyah, "Jika Allah memberi kekuatan pada kalian untuk menaklukkan Tha`if esok hari, maka aku akan menunjukkan padamu anak wanita Ghailan, sesungguhnya ia akan menerima dengan empat dan akan berpaling dengan delapan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah sekali-kali orang ini menemui kepada kalian

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 67 · Wedlock, Marriage (Nikaah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.