Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 5164

No. 5164Kitab 67, no. 99
حَدَّثَنِي عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ أَنَّهَا اسْتَعَارَتْ مِنْ أَسْمَاءَ قِلاَدَةً، فَهَلَكَتْ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَاسًا مِنْ أَصْحَابِهِ فِي طَلَبِهَا، فَأَدْرَكَتْهُمُ الصَّلاَةُ فَصَلَّوْا بِغَيْرِ وُضُوءٍ، فَلَمَّا أَتَوُا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم شَكَوْا ذَلِكَ إِلَيْهِ، فَنَزَلَتْ آيَةُ التَّيَمُّمِ‏.‏ فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ حُضَيْرٍ جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ قَطُّ، إِلاَّ جَعَلَ لَكِ مِنْهُ مَخْرَجًا، وَجُعِلَ لِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ بَرَكَةٌ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia pernah meminjam kalung dari Asma`, lalu kalung itu pun hilang. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus beberapa orang dari sahabatnya untuk mencari kalung tersebut. Lalu waktu shalat pun tiba, akhirnya mereka shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu. Ketika mereka menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun mengadukannya. Maka turunlah ayat Tayammum. Karena itu, Usaid bin Hudlair berkata kepada Aisyah, "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidak ada suatu perkara pun yang menimpa Anda, kecuali Allah menciptakan jalan keluar pula bagi Anda, lalu kaum muslimin pun mendapat barakah dari perkara itu

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 67 · Wedlock, Marriage (Nikaah)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.