Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 4841

No. 4841Kitab 65, no. 362
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا شَبَابَةُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ صُهْبَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ، إِنِّي مِمَّنْ شَهِدَ الشَّجَرَةَ، نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْخَذْفِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Syababah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; Aku mendengar ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzani], Sesungguhnya aku termasuk orang yang menghadiri peristiwa bai'atur Ridwan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar buruan dengan batu. Dan dari Uqbah bin Shahban dia berkata; Aku mendengar Abdullah bin Mughaffal Al Muzani berkata mengenai kencing ditempat pemandian menyebabkan rasa was-was

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 65 · Prophetic Commentary on the Qur'an (Tafseer of the Prophet (pbuh))

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.