Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 4687

No. 4687Kitab 65, no. 209
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ ـ هُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ ـ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِيُّ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَجُلاً، أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَأُنْزِلَتْ عَلَيْهِ ‏{‏وَأَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَىِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ‏}‏‏.‏ قَالَ الرَّجُلُ أَلِيَ هَذِهِ قَالَ ‏ "‏ لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zura'i Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Tamimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] bahwasanya seorang lelaki pernah mencium seorang wanita, lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka turunlah ayat: "Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud; 114). Abdullah berkata; laki-laki itu bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah ayat ini hanya khusus untukku?" Beliau menjawab: "Ayat tersebut adalah untuk orang-orang yang melakukannya dari ummatku

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 65 · Prophetic Commentary on the Qur'an (Tafseer of the Prophet (pbuh))

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.