Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 4393

No. 4393Kitab 64, no. 416
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ قَيْسٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ لَمَّا قَدِمْتُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قُلْتُ فِي الطَّرِيقِ: يَا لَيْلَةً مِنْ طُولِهَا وَعَنَائِهَا عَلَى أَنَّهَا مِنْ دَارَةِ الْكُفْرِ نَجَّتِ وَأَبَقَ غُلاَمٌ لِي فِي الطَّرِيقِ، فَلَمَّا قَدِمْتُ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَبَايَعْتُهُ، فَبَيْنَا أَنَا عِنْدَهُ إِذْ طَلَعَ الْغُلاَمُ، فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ هَذَا غُلاَمُكَ ‏"‏‏.‏ فَقُلْتُ هُوَ لِوَجْهِ اللَّهِ تَعَالَى‏.‏ فَأَعْتَقْتُهُ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Alaa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Qais] dari [Abu Hurairah] dia berkata; ketika aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di jalan aku melantunkan sebuah syair, "Duhai malam yang panjang dan melelahkan meski ia bergegas cepat dari bumi kekafiran." Abu Hurairah berkata; lalu budak laki-lakiku pergi menghilang di jalan, ia berkata; maka tatkala aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku berbai'at kepada beliau, dan pada saat aku berada di sisi beliau, budak laki-lakiku muncul. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Hurairah apakah ini budakmu?" Aku berkata; "Dia untuk Allah Azza Wa Jalla", Akhirnya aku pun memerdekakannya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 64 · Military Expeditions led by the Prophet (pbuh) (Al-Maghaazi)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.