Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 4261

No. 4261Kitab 64, no. 295
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا مُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ أَمَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي غَزْوَةِ مُوتَةَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ ‏"‏‏.‏ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ كُنْتُ فِيهِمْ فِي تِلْكَ الْغَزْوَةِ فَالْتَمَسْنَا جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ، فَوَجَدْنَاهُ فِي الْقَتْلَى، وَوَجَدْنَا مَا فِي جَسَدِهِ بِضْعًا وَتِسْعِينَ مِنْ طَعْنَةٍ وَرَمْيَةٍ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Bakar] Telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Said] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Mu'tah mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpesan: "Jika Zaid bin Haritsah gugur, maka Ja'far yang mengganti, jika Ja'far gugur, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya." Kata Abdullah, aku berada ditengah-tengah pasukan dalam peperangan itu. Lantas kami mencari-cari Ja'far bin Abu Thalib, dan kami temukan ia diantara para prajurit yang terbunuh dan kudapati di tubuhnya ada sekitar sembilan puluh lebih luka karena tombak atau panah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 64 · Military Expeditions led by the Prophet (pbuh) (Al-Maghaazi)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.