Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 3991

No. 3991Kitab 64, no. 42
وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، أَنَّ أَبَاهُ، كَتَبَ إِلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الأَرْقَمِ الزُّهْرِيِّ، يَأْمُرُهُ أَنْ يَدْخُلَ، عَلَى سُبَيْعَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ الأَسْلَمِيَّةِ، فَيَسْأَلَهَا عَنْ حَدِيثِهَا وَعَنْ مَا قَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ اسْتَفْتَتْهُ، فَكَتَبَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الأَرْقَمِ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ يُخْبِرُهُ أَنَّ سُبَيْعَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا كَانَتْ تَحْتَ سَعْدِ ابْنِ خَوْلَةَ، وَهْوَ مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ لُؤَىٍّ، وَكَانَ مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا، فَتُوُفِّيَ عَنْهَا فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهْىَ حَامِلٌ، فَلَمْ تَنْشَبْ أَنْ وَضَعَتْ حَمْلَهَا بَعْدَ وَفَاتِهِ، فَلَمَّا تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا تَجَمَّلَتْ لِلْخُطَّابِ، فَدَخَلَ عَلَيْهَا أَبُو السَّنَابِلِ بْنُ بَعْكَكٍ ـ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ ـ فَقَالَ لَهَا مَا لِي أَرَاكِ تَجَمَّلْتِ لِلْخُطَّابِ تُرَجِّينَ النِّكَاحَ فَإِنَّكِ وَاللَّهِ مَا أَنْتِ بِنَاكِحٍ حَتَّى تَمُرَّ عَلَيْكِ أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ وَعَشْرٌ‏.‏ قَالَتْ سُبَيْعَةُ فَلَمَّا قَالَ لِي ذَلِكَ جَمَعْتُ عَلَىَّ ثِيَابِي حِينَ أَمْسَيْتُ، وَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ، فَأَفْتَانِي بِأَنِّي قَدْ حَلَلْتُ حِينَ وَضَعْتُ حَمْلِي، وَأَمَرَنِي بِالتَّزَوُّجِ إِنْ بَدَا لِي‏.‏ تَابَعَهُ أَصْبَغُ عَنِ ابْنِ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ‏.‏ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، وَسَأَلْنَاهُ، فَقَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ، مَوْلَى بَنِي عَامِرِ بْنِ لُؤَىٍّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ إِيَاسِ بْنِ الْبُكَيْرِ، وَكَانَ، أَبُوهُ شَهِدَ بَدْرًا أَخْبَرَهُ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu 'Umar RAa] diceritakan kepadanya bahwa Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail, salah serang yang ikut perang Badar sedang menderita sakit pada hari Jum'at. Maka Ibnu 'Umar RAa mendatanginya dengan berkendaraan saat tengah hari dan waktu shalat Jumat sudah dekat dan dia meninggalkan shalat Jum'at". Dan telah berkata [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa bapaknya menulis surat kepada ['Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhriy] untuk menyuruhnya menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah] dan menanyakannya tentang hadits yang disampaikannya dan tentang apa yang disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika dia meminta fatwa kepada beliau. Maka 'Umar bin Abdullah bin Al Arqam menulis surat balasan kepada Abdullah bin 'Utbah dan mengabarkan bahwa Subai'ah binti Al Harits telah mengabarkan kepadanya bahwa dia dahulu berada dalam tanggungan Sa'ad bin Khawlah, dia adalah dari keturunan Bani 'Amir bin Lu'ay dan dia juga termasuk orang yang ikut dalam perang Badar. Lalu Sa'ad meninggal dunia ketika Hajji Wada' dan Subai'ah dalam keadaan mengandung dan kemudian dia melahirkan tidak lama setelah kematian Sa'ad. Setelah masa nifasnya berakhir, dia berhias diri kepada orang yang hendak meminangnya. Maka Abu as-Sanabil bin Ba'kak, laki-laki dari Bani 'Abdid Dar datang menemuinya dan berkata kepadanya; "Aku memandang, kamu tidak patut bersoleh di hadapan orang yang meminangmu dengan tujuan menikah. Karena, demi Allah, kamu tidak boleh menikah hingga kamu melewati masa empat bulan sepuluh hari". Subai'ah berkata; "Setelah dia mengatakan itu, aku mengemas pakaianku ketika sore hari lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas aku bertanya kepada beliau tentang masalah tadi. Beliau memberikan fatwa jawaban kepadaku bahwa aku telah halal ketika aku melahirkan dan beliau menyatakan bahwa aku boleh menikah jika aku mau". Hadits ini juga diikuti oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus]. Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; "dan kami bertanya kepadanya lalu dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin 'Abdur Rahman bin Tsauban, maula Bani 'Amir bin Lu'ay bahwa Muhammad bin Iyas bin Al Bukair, yang bapaknya adalah salah seorang yang ikut perang Badar, telah mengabarkan kerpadanya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 64 · Military Expeditions led by the Prophet (pbuh) (Al-Maghaazi)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.