Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 3965

No. 3965Kitab 64, no. 18
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ، حَدَّثَنَا أَبُو مِجْلَزٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَادٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّهُ قَالَ أَنَا أَوَّلُ، مَنْ يَجْثُو بَيْنَ يَدَىِ الرَّحْمَنِ لِلْخُصُومَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ‏.‏ وَقَالَ قَيْسُ بْنُ عُبَادٍ وَفِيهِمْ أُنْزِلَتْ ‏{‏هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ‏}‏ قَالَ هُمُ الَّذِينَ تَبَارَزُوا يَوْمَ بَدْرٍ حَمْزَةُ وَعَلِيٌّ وَعُبَيْدَةُ أَوْ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْحَارِثِ وَشَيْبَةُ بْنُ رَبِيعَةَ وَعُتْبَةُ وَالْوَلِيدُ بْنُ عُتْبَةَ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah Ar-Raqasyiy] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dari ['Ali bin Abi Thalib] radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; "Aku adalah orang pertama yang akan berlutut di hadapan Allah Yang Maha Pengasih untuk berperkara pada hari qiyamat". Dan Qais bin 'Ubad berkata; "Telah turun ayat tentang mereka: "Inilah dua golongan (Mu'min dan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka" (QS al-Hajj ayat 19). Mereka adalah orang yang berperang tanding pada perang Badar, yaitu Hamzah. 'Ali, 'Ubaidah atau Abu 'Ubaidah bin Al Harits menghadapi Syaibah bin Rabi'ah, 'Utbah bin Rabi'ah dan Al Walid bin 'Utbah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 64 · Military Expeditions led by the Prophet (pbuh) (Al-Maghaazi)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.