Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 3008

No. 3008Kitab 56, no. 217
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرٍو، سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمَ بَدْرٍ أُتِيَ بِأُسَارَى، وَأُتِيَ بِالْعَبَّاسِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ ثَوْبٌ، فَنَظَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَهُ قَمِيصًا فَوَجَدُوا قَمِيصَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَىٍّ يَقْدُرُ عَلَيْهِ، فَكَسَاهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِيَّاهُ، فَلِذَلِكَ نَزَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قَمِيصَهُ الَّذِي أَلْبَسَهُ‏.‏ قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ كَانَتْ لَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يُكَافِئَهُ‏.‏
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika terjadi perang Badar tawanan-tawanan perang didatangkan dan diantaranya Al 'Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju) lalu mereka mendapatkan gamis 'Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al 'Abbas maka itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada 'Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari). Ibnu 'Uyainah berkata: 'Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Beliau suka untuk membalasnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 56 · Fighting for the Cause of Allah (Jihaad)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.