Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 2424

No. 2424Kitab 44, no. 14
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ،‏.‏ وَقَالَ غَيْرُهُ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، قَالَ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ الأَنْصَارِيِّ، عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّهُ كَانَ لَهُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي حَدْرَدٍ الأَسْلَمِيِّ دَيْنٌ، فَلَقِيَهُ فَلَزِمَهُ، فَتَكَلَّمَا حَتَّى ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا، فَمَرَّ بِهِمَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏ "‏ يَا كَعْبُ ‏"‏‏.‏ وَأَشَارَ بِيَدِهِ كَأَنَّهُ يَقُولُ النِّصْفَ، فَأَخَذَ نِصْفَ مَا عَلَيْهِ وَتَرَكَ نِصْفًا‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dan berkata, yang lain telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Abdurrahman bin Hurmuz] dari ['Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshariy] dari [Ka'ab bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mempunyai piutang kepada Ibnu Abu Hadrad Al Aslamiy, lalu dia datang menemuinya untuk menagihnya kemudian terjadi pembicaraan hingga suara keduanya meninggi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapan keduanya lalu berkata: "Wahai Ka'ab!". Beliau memberi isyarat dengan tangan Beliau seakan Beliau berkata setengahnya. Maka Ka'ab mengambil setengahnya (dari Ibnu Abu Hadrad) dan membiarkan setengahnya lagi

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 44 · Khusoomaat

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.