No. 2165Kitab 34, no. 116
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَلاَ تَلَقَّوُا السِّلَعَ حَتَّى يُهْبَطَ بِهَا إِلَى السُّوقِ ".
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual diatas jualan sebagian yang lain dan janganlah pula kalian menyongsong dagangan hingga dagangan itu sampai di pasar-pasar
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.