Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1842

No. 1842Kitab 28, no. 22
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ فَقَالَ ‏ "‏ لاَ يَلْبَسِ الْقَمِيصَ، وَلاَ الْعَمَائِمَ، وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ، وَلاَ الْبُرْنُسَ، وَلاَ ثَوْبًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ وَلاَ وَرْسٌ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسِ الْخُفَّيْنِ، وَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang pakaian yang dibolehkan dipakai oleh seorang yang sedang berihram. Maka Beliau bersabda: "Janganlah dia mengenakan gamis (baju), sorban, celana, mantel (pakaian yang menutupi kepala) dan jangan pula dia memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian yang terbuat dari daun tumbuhan dan apabila dia tidak memiliki sepasang sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 28 · Penalty of Hunting while on Pilgrimage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.