Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1745

No. 1745Kitab 25, no. 223
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ الْعَبَّاسَ ـ رضى الله عنه ـ اسْتَأْذَنَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لِيَبِيتَ بِمَكَّةَ لَيَالِيَ مِنًى، مِنْ أَجْلِ سِقَايَتِهِ، فَأَذِنَ لَهُ‏.‏ تَابَعَهُ أَبُو أُسَامَةَ وَعُقْبَةُ بْنُ خَالِدٍ وَأَبُو ضَمْرَةَ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan". Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa; "Al 'Abbas Radhiyallahu meminta izin kepada Rasulullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah selama malam-malam Mina untuk (melayani) menyediakan minum buat Beliau. Maka Beliau mengizinkannya'. Haditsa ini dikuatkan oleh [Abu Usamah], ['Uqbah bin Khalid] dan [Abu Dhamrah]

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 25 · Hajj (Pilgrimage)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.