Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1700

No. 1700Kitab 25, no. 178
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ، عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ زِيَادَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ كَتَبَ إِلَى عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ مَنْ أَهْدَى هَدْيًا حَرُمَ عَلَيْهِ مَا يَحْرُمُ عَلَى الْحَاجِّ حَتَّى يُنْحَرَ هَدْيُهُ‏.‏ قَالَتْ عَمْرَةُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ ـ رضى الله عنها ـ لَيْسَ كَمَا قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ، أَنَا فَتَلْتُ قَلاَئِدَ هَدْىِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِيَدَىَّ، ثُمَّ قَلَّدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِيَدَيْهِ، ثُمَّ بَعَثَ بِهَا مَعَ أَبِي فَلَمْ يَحْرُمْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَىْءٌ أَحَلَّهُ اللَّهُ حَتَّى نُحِرَ الْهَدْىُ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan bahwa Ziyad bin Abu Sufyan menulis surat kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan qurban maka haram baginya sebagaimana diharamkan terhadap orang yang berhajji hingga dia menyembelih hewan qurbannya". 'Amrah berkata; Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Bukan begitu halnya sebagaimana yang dikatakan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Sungguh aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Rasulullah Shallallahu' alaihi wasallam mengikatnya dengan tangan Beliau lalu mengirimnya bersama bapakku. Dan tidak menjadi diharamkan bagi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesuatu yang Allah halalkan hingga hewan qurbannya disembelih

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 25 · Hajj (Pilgrimage)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.