Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1675

No. 1675Kitab 25, no. 155
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَزِيدَ، يَقُولُ حَجَّ عَبْدُ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ فَأَتَيْنَا الْمُزْدَلِفَةَ حِينَ الأَذَانِ بِالْعَتَمَةِ، أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ، فَأَمَرَ رَجُلاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ، ثُمَّ صَلَّى الْمَغْرِبَ، وَصَلَّى بَعْدَهَا رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ دَعَا بِعَشَائِهِ فَتَعَشَّى، ثُمَّ أَمَرَ ـ أُرَى رَجُلاً ـ فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ـ قَالَ عَمْرٌو لاَ أَعْلَمُ الشَّكَّ إِلاَّ مِنْ زُهَيْرٍ ـ ثُمَّ صَلَّى الْعِشَاءَ رَكْعَتَيْنِ، فَلَمَّا طَلَعَ الْفَجْرُ قَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ لاَ يُصَلِّي هَذِهِ السَّاعَةَ إِلاَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ، فِي هَذَا الْمَكَانِ، مِنْ هَذَا الْيَوْمِ‏.‏ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ هُمَا صَلاَتَانِ تُحَوَّلاَنِ عَنْ وَقْتِهِمَا صَلاَةُ الْمَغْرِبِ بَعْدَ مَا يَأْتِي النَّاسُ الْمُزْدَلِفَةَ، وَالْفَجْرُ حِينَ يَبْزُغُ الْفَجْرُ‏.‏ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar ['Abdurrahman bin Yazid] berkata: " ['Abdullah] (bin Mas'ud) radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan kami tiba di Muzdalifah ketika terdengar adzan tanda masuk waktu 'Isya' atau sekitar itu. Maka dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu iqamat, lalu dia shalat Maghrib, lalu shalat sunnat dua raka'at sesudahnya, lalu dia mengajak makan malam, lalu dia menikmati makannya kemudian memerintahkan seseorang, aku kira dia memerintahkan seseorang untuk adzan dan iqamat, 'Amru berkata: Aku tidak mengetahui adanya keraguan kecuali dari Zuhair, kemudian dia shalat 'Isya' dua raka'at. Ketika fajar telah terbit dia berkata: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah shalat kecuali pada waktu seperti ini, di tempat ini (saat berada di Muzdalifah dan pada hari ini". Berkata, 'Abdullah (bin Mas'ud) radliallahu 'anhu: "Itulah dua shalat yang ditangguhkan waktu pelaksanaannya, yaitu shalat Maghrib dilaksanakan setelah orang-orang tiba di Al Muzdalifah dan shalat Shubuh ketika fajar telah terbit". Dia berkata: "Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanaknnya seperti itu

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 25 · Hajj (Pilgrimage)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.