Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1449

No. 1449Kitab 24, no. 52
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ، فَرَأَى أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعِ النِّسَاءَ، فَأَتَاهُنَّ وَمَعَهُ بِلاَلٌ نَاشِرَ ثَوْبِهِ فَوَعَظَهُنَّ، وَأَمَرَهُنَّ أَنْ يَتَصَدَّقْنَ، فَجَعَلَتِ الْمَرْأَةُ تُلْقِي، وَأَشَارَ أَيُّوبُ إِلَى أُذُنِهِ وَإِلَى حَلْقِهِ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari ['Atha' bin Abu Rabah] berkata; [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku ikut menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat 'Ied sebelum khuthbah dan Beliau menganggap bahwa khuthbahnya tidak terdengar oleh jama'ah wanita. Akhirnya Beliau mendatangi mereka bersama Bilal yang membentangkan pakainnya lalu Beliau memberi nasehat kepada mereka serta memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka ada seorang wanita diantara mereka yang memberi shadaqah". Ayyub menunjuk pada telinga dan tenggorokannya" (maksudnya bersedekah dengan anting dan kalung)

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 24 · Obligatory Charity Tax (Zakat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.