Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 1103

No. 1103Kitab 18, no. 23
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، قَالَ مَا أَنْبَأَ أَحَدٌ، أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى الضُّحَى غَيْرُ أُمِّ هَانِئٍ ذَكَرَتْ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ اغْتَسَلَ فِي بَيْتِهَا، فَصَلَّى ثَمَانِ رَكَعَاتٍ، فَمَا رَأَيْتُهُ صَلَّى صَلاَةً أَخَفَّ مِنْهَا، غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] berkata, telah mengabarkan kepada kami seseorang bahwasanya dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dhuha. Sedangkan [Ummu Hani'] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hari Penaklukan Makkah, Beliau mandi di rumahnya kemudian shalat delapan raka'at. (Katanya): "Aku belum pernah sekalipun melihat Beliau melaksanakan shalat yang lebih ringan dari pada saat itu, namun Beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujudnya". Berkata, Al Laits telah menceritakan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa bapaknya mengabarkan kepadanya bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnat dalam perjalanan (safarnya) di atas punggung hewan tunggangannya ke mana saja arah menghadapnya

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 18 · Shortening the Prayers (At-Taqseer)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.