Langsung ke konten
Sahih al-Bukhari

No. 689

No. 689Kitab 10, no. 83
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَكِبَ فَرَسًا فَصُرِعَ عَنْهُ، فَجُحِشَ شِقُّهُ الأَيْمَنُ، فَصَلَّى صَلاَةً مِنَ الصَّلَوَاتِ وَهْوَ قَاعِدٌ، فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ قُعُودًا، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ ‏"‏ إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ‏.‏ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ‏.‏ وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ ‏"‏‏.‏ قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ قَالَ الْحُمَيْدِيُّ قَوْلُهُ ‏"‏ إِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا ‏"‏‏.‏ هُوَ فِي مَرَضِهِ الْقَدِيمِ، ثُمَّ صَلَّى بَعْدَ ذَلِكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم جَالِسًا وَالنَّاسُ خَلْفَهُ قِيَامًا، لَمْ يَأْمُرْهُمْ بِالْقُعُودِ، وَإِنَّمَا يُؤْخَذُ بِالآخِرِ فَالآخِرِ مِنْ فِعْلِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari mengendarai kudanya lalu terjatuh dan terhempas pada bagian lambungnya yang kanan. Karena sebab itu beliau pernah melaksanakan shalat sambil duduk di antara shalat-shalatnya. Maka kamipun shalat di belakang Beliau dengan duduk. Ketika selesai Beliau bersabda: "Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, jika ia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri. Jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian. Dan jika ia mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah merndengar orang yang memuji-Nya) ', maka ucapkanlah; RABBANAA WA LAKAL HAMDU (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian) '. Dan jika ia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk." Abu 'Abdullah berkata, Al Humaidi ketika menerangkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Dan bila dia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk' dia berkata, "Kejadian ini adalah saat sakitnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu yang lampau. Kemudian setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk sedangkan orang-orang shalat di belakangnya dengan berdiri, dan beliau tidak memerintahkan mereka agar duduk. Dan sesungguhnya yang dijadikan ketentuan adalah berdasarkan apa yang paling akhir dan terakhir dari perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 10 · Call to Prayers (Adhaan)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.