Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 1571

No. 1571Kitab 9, no. 16
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، قَالَ قَالَ مَالِكٌ وَقَوْلُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه لاَ يُجْمَعُ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلاَ يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ ‏.‏ هُوَ أَنْ يَكُونَ لِكُلِّ رَجُلٍ أَرْبَعُونَ شَاةً فَإِذَا أَظَلَّهُمُ الْمُصَدِّقُ جَمَعُوهَا لِئَلاَّ يَكُونَ فِيهَا إِلاَّ شَاةٌ وَلاَ يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ ‏.‏ أَنَّ الْخَلِيطَيْنِ إِذَا كَانَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةُ شَاةٍ وَشَاةٌ فَيَكُونُ عَلَيْهِمَا فِيهَا ثَلاَثُ شِيَاهٍ فَإِذَا أَظَلَّهُمَا الْمُصَدِّقُ فَرَّقَا غَنَمَهُمَا فَلَمْ يَكُنْ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا إِلاَّ شَاةٌ فَهَذَا الَّذِي سَمِعْتُ فِي ذَلِكَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut
Derajat dalam sumber
  • Sahih MaqtuAl-Albani
  • Sahih MaqtuMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 9 · Zakat (Kitab Al-Zakat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.