Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 5164

No. 5164Kitab 43, no. 392
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمْدَانِيُّ، وَأَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، - وَهَذَا حَدِيثُ الْهَمْدَانِيِّ وَهُوَ أَتَمُّ - قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلاَنِيُّ عَنِ الْعَبَّاسِ بْنِ جُلَيْدٍ الْحَجْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمْ نَعْفُو عَنِ الْخَادِمِ فَصَمَتَ ثُمَّ أَعَادَ عَلَيْهِ الْكَلاَمَ فَصَمَتَ فَلَمَّا كَانَ فِي الثَّالِثَةِ قَالَ ‏ "‏ اعْفُوا عَنْهُ فِي كُلِّ يَوْمٍ سَبْعِينَ مَرَّةً ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] dan [Ahmad bin Amru bin As Sarh] - dan ini adalah hadits Al Hamdani- dan hadits lebih sempurna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] dari [Al Abbas bin Julaid Al Hajari] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, berapa kali kami harus memberi maaf kepada seorang budak?" Beliau diam. Laki-laki itu kembali mengulangi pertanyaannya namun beliau tetap saja diam. Sehingga pada kali yang ketiga, beliau bersabda: "Berilah maaf kepadanya tujuh puluh kali dalam sehari
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • HasanShuaib Al Arnaut
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 43 · General Behavior (Kitab Al-Adab)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.