Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 5141

No. 5141Kitab 43, no. 369
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ زِيَادٍ، وَقَالَ، أَخْبَرَنَا ح، وَحَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مُوسَى، قَالاَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ ‏"‏ ‏.‏ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ ‏"‏ يَلْعَنُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَلْعَنُ أَبَاهُ وَيَلْعَنُ أُمَّهُ فَيَلْعَنُ أُمَّهُ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara dosa yang terbesar adalah seorang laki-laki yang melaknat kedua orang tuanya." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seorang laki-laki melaknat kedua orang tuanya?" beliau menjawab: "Ia melaknat bapak orang lain, hingga orang itu ganti melaknat bapaknya. Ia melaknat ibu orang lain, hingga orang itu ganti melaknat ibunya
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Sahih Bukhari (5973) Sahih Muslim (90)Zubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 43 · General Behavior (Kitab Al-Adab)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.