Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 5008

No. 5008Kitab 43, no. 236
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْبَهْرَانِيُّ، أَنَّهُ قَرَأَ فِي أَصْلِ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عَيَّاشٍ وَحَدَّثَهُ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ ابْنُهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي ضَمْضَمٌ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو ظَبْيَةَ أَنَّ عَمْرَو بْنَ الْعَاصِ قَالَ يَوْمًا وَقَامَ رَجُلٌ فَأَكْثَرَ الْقَوْلَ فَقَالَ عَمْرٌو لَوْ قَصَدَ فِي قَوْلِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ لَقَدْ رَأَيْتُ أَوْ أُمِرْتُ أَنْ أَتَجَوَّزَ فِي الْقَوْلِ فَإِنَّ الْجَوَازَ هُوَ خَيْرٌ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul hamid Al Bahrani] -ia membaca dalam buku Isma'il bin Ayyasy- dan telah menceritakan kepadanya [Muhammad bin Isma'il] anaknya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Dhamdham] dari [Syuraih bin Ubaid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zhabyah] berkata, "Bahwa [Amr bin Al Ash] suatu hari pernah berkata -saat itu ada seorang laki-laki berdiri dan banyak berbicara- Amru berkata, "Sekiranya ia biasa saja dalam berbicara tentu itu lebih baik baginya. Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berpandangan, atau beliau mengatakan, "Aku diperintahkan untuk sederhana dalam berbicara, sebab sederhana dalam berbicara adalah suatu kebaikan
Derajat dalam sumber
  • Hasan IsnaadAl-Albani
  • Hasan IsnaadMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • Isnaad HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 43 · General Behavior (Kitab Al-Adab)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.