Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 4547

No. 4547Kitab 41, no. 54
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، وَمُسَدَّدٌ، - الْمَعْنَى - قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ خَالِدٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَطَبَ يَوْمَ الْفَتْحِ بِمَكَّةَ فَكَبَّرَ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ ‏"‏ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ ‏"‏ ‏.‏ إِلَى هَا هُنَا حَفِظْتُهُ عَنْ مُسَدَّدٍ ثُمَّ اتَّفَقَا ‏"‏ أَلاَ إِنَّ كُلَّ مَأْثُرَةٍ كَانَتْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ تُذْكَرُ وَتُدْعَى مِنْ دَمٍ أَوْ مَالٍ تَحْتَ قَدَمَىَّ إِلاَّ مَا كَانَ مِنْ سِقَايَةِ الْحَاجِّ وَسِدَانَةِ الْبَيْتِ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ أَلاَ إِنَّ دِيَةَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ مَا كَانَ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِائَةٌ مِنَ الإِبِلِ مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلاَدُهَا ‏"‏ ‏.‏ وَحَدِيثُ مُسَدَّدٍ أَتَمُّ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu
Derajat dalam sumber
  • HasanAl-Albani
  • HasanMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 41 · Types of Blood-Wit (Kitab Al-Diyat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.