Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 4525

No. 4525Kitab 41, no. 32
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ يَحْيَى الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ، - يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ - عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بُجَيْدٍ، قَالَ إِنَّ سَهْلاً وَاللَّهِ أَوْهَمَ الْحَدِيثَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى يَهُودَ ‏ "‏ أَنَّهُ قَدْ وُجِدَ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ قَتِيلٌ فَدُوهُ ‏"‏ ‏.‏ فَكَتَبُوا يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ خَمْسِينَ يَمِينًا مَا قَتَلْنَاهُ وَلاَ عَلِمْنَا قَاتِلاً ‏.‏ قَالَ فَوَدَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ عِنْدِهِ مِائَةَ نَاقَةٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Ibnul Harits] dari ['Abdurrahman bin Bujaid] ia berkata; Demi Allah, Sahl masih samar dalam haditsnya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada orang-orang Yahudi, 'Telah didapati di antara kalian korban pembunuhan, maka tebuslah diyatnya'. Lalu orang-orang Yahudi itu memberi balasan dengan memberikan sumpah sebanyak lima puluh kali, 'kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak tahu siapa pembunuhnya'. Ia (perawi) berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan seratus ekor unta miliknya sendiri
Derajat dalam sumber
  • MunkarAl-Albani
  • MunkarMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • MunkarShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 41 · Types of Blood-Wit (Kitab Al-Diyat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.