Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 4522

No. 4522Kitab 41, no. 29
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ، وَكَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا ح، وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ بْنِ سُفْيَانَ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ، عَنْ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَتَلَ بِالْقَسَامَةِ رَجُلاً مِنْ بَنِي نَصْرِ بْنِ مَالِكٍ بِبَحْرَةِ الرُّغَاءِ عَلَى شَطِّ لِيَّةِ الْبَحْرَةِ قَالَ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ مِنْهُمْ ‏.‏ وَهَذَا لَفْظُ مَحْمُودٍ بِبَحْرَةٍ أَقَامَهُ مَحْمُودٌ وَحْدَهُ عَلَى شَطِّ لِيَّةِ الْبَحْرَةِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Katsir bin Ubaid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] dari [Abu Amru] dari [Amru bin Syu'aib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau membunuh laki-laki dari bani Nashr bin Malik karena sumpah, yaitu di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha, di sisi pantai. Ia (Mahmud) berkata, "Baik yang membunuh atau yang dibunuh adalah dari mereka (bani Nashr)." Ini adalah lafadz Mahmud, yaitu Mahmud mempunyai lafdh sendiri (dalam riwayatnya berupa; "di suatu tempat dataran rendah bernama Rugha', di sisi pantai)
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 41 · Types of Blood-Wit (Kitab Al-Diyat)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.