No. 4516Kitab 41, no. 23
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ قَتَادَةَ، بِإِسْنَادِهِ مِثْلَهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ خَصَى عَبَدَهُ خَصَيْنَاهُ " . ثُمَّ ذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ شُعْبَةَ وَحَمَّادٍ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ عَنْ هِشَامٍ مِثْلَ حَدِيثِ مُعَاذٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Ja'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidung budaknya maka kami akan memotong hidungnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dengan sanadnya yang sama. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengebiri budaknya maka kami akan mengebirinya." Kemudian ia menyebutkan sebagaimana hadits Syu'bah dan Hamamd." Abu Dawud berkata, " [Abu Dawud Ath Thayalisi] meriwayatkannya dari [Hisyam] seperti hadits [Mu'adz]. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dengan sanad [Syu'bah] seperti hadits itu. Hanya saja ia menambahkan, bahwa Al Hasan melupakan hadits ini. Ia menyebutkan, "Orang merdeka tidak boleh dibunuh karena seorang budak (yakni qishas)
Derajat dalam sumber
- DaifAl-Albani
- DaifMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
- DaifShuaib Al Arnaut
- HasanZubair Ali Zai