Langsung ke konten
Sunan Abu Dawud

No. 4488

No. 4488Kitab 40, no. 138
حَدَّثَنَا ابْنُ السَّرْحِ، قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِ خَالِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ عُقَيْلٍ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الأَزْهَرِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِشَارِبٍ وَهُوَ بِحُنَيْنٍ فَحَثَى فِي وَجْهِهِ التُّرَابَ ثُمَّ أَمَرَ أَصْحَابَهُ فَضَرَبُوهُ بِنِعَالِهِمْ وَمَا كَانَ فِي أَيْدِيهِمْ حَتَّى قَالَ لَهُمُ ‏ "‏ ارْفَعُوا ‏"‏ ‏.‏ فَرَفَعُوا فَتُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ جَلَدَ أَبُو بَكْرٍ فِي الْخَمْرِ أَرْبَعِينَ ثُمَّ جَلَدَ عُمَرُ أَرْبَعِينَ صَدْرًا مِنْ إِمَارَتِهِ ثُمَّ جَلَدَ ثَمَانِينَ فِي آخِرِ خِلاَفَتِهِ ثُمَّ جَلَدَ عُثْمَانُ الْحَدَّيْنِ كِلَيْهِمَا ثَمَانِينَ وَأَرْبَعِينَ ثُمَّ أَثْبَتَ مُعَاوِيَةُ الْحَدَّ ثَمَانِينَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] ia berkata; Aku mendapatkan dalam buku pamanku ['Abdurrahman bin Abdul hamid] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] mengabarkan kepadanya dari [Bapaknya] ia berkata, "Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Hunain, seorang peminum khamer dihadapkan kepada beliau, maka beliau melemparkan pasir ke wajah laki-laki itu. Kemudian beliau memerintahkan kepada para sahabatnya untuk (memberi hukuman), maka mereka pun memukulinya dengan sandal dan apa saja yang ada di tangan mereka, hingga beliau mengatakan: "Cukup!" mereka pun berhenti. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar mendera peminum khamer sebanyak empat puluh kali, Umar juga mendera sebanyak empat puluh kali pada awal pemerintahannya, kemudian mendera sebanyak delapan puluh kali pada akhir masa pemerintahannya. Kemudian Utsman melaksanakan kedua hukuman tersebut (empat puluh dan delapan puluh). Setelah itu Mu'awiyah menetapkan jumlahnya menjadi delapan puluh kali
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 40 · Prescribed Punishments (Kitab Al-Hudud)

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.